JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menyesuaikan jam operasional setelah periode libur Lebaran Idul Fitri 12-16 Mei usai.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, operasional MRT kembali normal mulai Senin, (17/5/2021).
"Adapun waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," kata Ahmad melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: MRT Bundaran HI-Monas Ditargetkan Beroperasi April 2025, Lanjut Harmoni-Kota pada Agustus 2027
SK Dishub DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021 tentang Perpanjang Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro memberikan batasan operasional hingga pukul 23.00 WIB.
Berikut adalah jadwal operasional MRT yang mulai berlaku Senin 17 Mei 2021: