BEKASI, KOMPAS.com - Anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21) yang diduga memperkosa dan menjual remaja dikabarkan tak kunjung dipanggil pihak penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota.
Hal itu diungkapkan orang tua korban, D (43). Dia mengaku kecewa atas kinerja kepolisian yang dinilainya lamban dalam menangani kasus putrinya, PU (15).
Baca juga: Hingga Sekarang, Polisi Belum Periksa Anak Anggota DPRD Bekasi yang Dituduh Perkosa Gadis Remaja
Padahal, D telah melaporkan kasus anaknya tersebut ke polisi sejak Senin (12/4/2021).
"Saya mempertanyakan di mana pemanggilan terduga pelaku ini," ujar D, Selasa (18/5/2021), dilansir dari WartaKotalive.
Menurut D, kasus ini jalan di tempat. Padahal, selama sebulan terakhir, ia telah beberapa kali diminta mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota.
D juga menegaskan bahwa ia telah menyerahkan bukti dan keterangan para saksi secara lengkap. Namun, kasus tak jua mengalami perkembangan.
"Saya sendiri bingung, apa yang kurang dari saya coba? Semuanya sudah saya berikan mulai dari surat laporan, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, bukti visum, barang bukti pakaian sudah saya serahkan," ucapnya.
Adapun AT disebut tengah melarikan diri. Hal ini pernah diwanti-wanti oleh D.
"Kita sudah mengingatkan kepada pihak kepolisian, tapi kan sudah terbukti dan terjadi pelaku tidak ada di tempat sampai saat ini," tambah D.
Karena itu, D begitu kecewa terhadap kinerja kepolisian, terutama Polres Metro Bekasi Kota.
"Kalau kemarin sedikit kecewa karena lambatnya penanganan pihak kepolisian, kalau untuk saat ini luar biasa kecewa ke pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya lagi.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan bahwa AT belum diperiksa oleh pihaknya.
Pasalnya, anggata anggota DPRD Bekasi berinisial IHT itu mangkir dari pemanggilan polisi.
"Kami sudah panggil dia sekali, tapi belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Erna ketika dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Kejahatan Luar Biasa, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa dan Jual Remaja Terancam Hukuman Berat
"Pertama sudah kami panggil. Sekarang sudah panggilan kedua. Kami masih terus saja melakukan pemanggilan sama dia. Kalau sudah (mangkir pemanggilan) tiga kali ya kami jemput paksa, kami cari dia," sambungnya.