BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang dari sejumlah angggota organisasi masyarakat (ormas) berinsial SU, R dan S yang melakukan pengeroyokan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi, M.
Penganiayaan itu terhadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Bekasi pada Selasa (18/5/2021).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Supriyadi mengatakan, ketiga anggota ormas itu ditangkap tak jauh dari lokasi pengeroyokan, pada Selasa malam.
"Sudah ditangkap. Ada tiga orang sudah diamankan. Mereka dijemput sama anggota (Selasa) semalam," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kronologi Petugas Dishub Bekasi Dikeroyok Anggota Ormas Saat Bertugas
Aloysius mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korban yang menegurnya karena melanggar rambu lalu lintas putar arah.
"Itu tiga orang melakukan pengeroyokan. Ada yang (menganiaya) menggunakan helm. Untuk yang lain cuma ada saja di situ (lokasi kejadian). Tidak melakukan penganiayaan," ucap Aloysius.
Saat ini, kata Aloysius, ketiga anggota ormas yang ditangkap masih dalam proses pemerikaan terkait aksi penganiayaan itu.
"Iya sekarang masih dalam pemeriksaan kepada ketiga orang itu," ucapnya.
Sebelumnya, seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi berinisial M dikeroyok anggota organisasi masyarakat (ormas) setempat pada Selasa (18/5/2021).
M dikeroyok ketika bertugas mengatur arus lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Informasi pengeroyokan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikhwanudin.
"Iya itu benar kejadiannya di depan (RS) Mitra (Keluarga) Bekasi Barat. Kejadiannya sorelah menjelang magrib," kata Ikhwanudin, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.
Baca juga: John Kei Membela Diri: Mengaku Sudah Bertobat hingga Merasa Dizalimi
Video pengeroyokan itu viral di media sosial. Dalam tayangan video seperti dilansir Wartakota, tampak sekelompok pemuda menganiaya seorang petugas berseragam Dishub
Salah satu pemuda bahkan memukul petugas Dishub itu menggunakan helm.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di lapangan, para pemuda itu mengeroyok petugas karena tak terima ditegur.
Mereka ditegur karena melanggar rambu lalu lintas putar arah di Jalan Ahmad Yani tepatnya putaran arah di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi yang mengarah ke Stadion Patriot Candrabhaga.
Sementara itu, korban yang didampingi beberapa orang lain kemudian melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.