JAKARTA, KOMPAS.com - Yusni Etty (67), korban yang dianiaya oleh asisten rumah tangga (ART)-nya, mengungkapkan kronologi insiden yang terjadi pada Sabtu (15/5/2021) dan Minggu (16/5/2021) itu.
Adapun pelaku berinisial NN telah ditangkap polisi pada Minggu. NN dikenai Pasal 351 KUHP.
Menurut Etty, penganiayaan itu terjadi di rumahnya yang berlokasi di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi awalnya saya beliin ayam opor dua kilo untuk pembantu saya dari sebelum Lebaran," kata Etty saat ditemui, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Video ART Aniaya Majikan di Cengkareng Viral di Medsos
Ayam itu diperuntukan bagi dua orang ART yang bekerja di rumah Etty.
Kemudian, pada Jumat (14/5/2021) sore, Etty mendapati beberapa telur yang ada di rumahnya telah raib.
Etty pun menanyakan hal tersebut pada Santi, ART lain yang juga bekerja di rumahnya, pada Sabtu pagi.
"Saya nanya sama pembantu yang satu lagi, yang suka masak (bukan pelaku), kok telur tinggal segini. Kata dia, 'Itu si itu (pelaku) yang masak, padahal lauk masih banyak'," kata Etty.
Baca juga: ART yang Terekam Video Aniaya Majikannya di Cengkareng Ditangkap
Kala itu, pelaku sedang berada di kamarnya yang bertempat di lantai atas rumah.
Tiba-tiba pelaku turun, kemudian mengamuk kepada korban.
"Dia tiba-tiba turun, kayaknya denger, langsung ngamuk-ngamuk ke saya. Saya enggak sempat nanya ke dia langsung, dia udah marah-marah," ungkap Etty.
"Dia bilang, 'Iya, saya yang makan, kenapa?' Malah galakkan dia, ngamuk-ngamuk," kata Etty.
Kemudian, pelaku mengambil galon air kosong dan menyerang Etty dengan galon tersebut.
Penganiayaan juga terjadi pada Minggu pagi.
"Jadi Minggu, saya bangun tidur mau cuci tangan, saya lihat ada panci rice cooker penuh airnya, sampai luber, ditaruh di wastafel," kata Etty.
Baca juga: Fakta ART Aniaya Majikan di Cengkareng, Korban yang Seorang Lansia Dipukul, Dicakar hingga Ditendang