BEKASI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Bekasi berinisial IHT selaku orang tua terduga pelaku pemerkosaan dan perdagangan anak, AT (21), mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya.
Hal itu disampaikan melalui kuasa hukum IHT, Bambang, Selasa (18/5/2021).
Bambang menjelaskan, AT sudah dua tahun tidak tinggal bersama keluarganya.
Pihak keluarga pelaku pun sedang mencari keberadaan AT saat ini.
"Sampai saat ini belum ditemukan oleh keluarganya. Kita sedang mencari juga keberadaannya," ujar Bambang, dilansir dari WartaKotalive.
"Anak itu tidak tinggal sama-sama, antara AT dan kedua orangtuanya. Tinggalnya misah semenjak 2 tahun yang lalu," imbuhnya.
Kliennya, Bambang melanjutkan, menyerahkan kasus AT tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian tanpa intervensi IHT selaku anggota DPRD Bekasi.
Baca juga: Lambatnya Polisi Usut Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja yang Menjerat Anak Anggota DPRD Bekasi
"Klien saya persilakan polisi untuk memproses hukum," ucapnya lagi.
Bambang menekankan, kasus yang menjerat AT saat ini merupakan masalah personal dan tidak berhubungan dengan sang ayah.
Sebab, AT sudah berusia dewasa dan semestinya sudah bertanggung jawab dengan masalah pribadinya.
"Sebenarnya, kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa. Jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya," jelas Bambang.
"Bapaknya memang anggota dewan, tapi ini tidak ada kaitannya. Memang anaknya sudah dewasa," sambungnya
Karena itu, menurut Bambang, kliennya bahkan bersedia untuk kooperatif dan membantu pihak kepolisian terhadap kasus yang menimpa korban berinisial PU (15).
"Kami siap kooperatif. Apa yang dibutuhkan, kami siap membantu," terang Bambang.
Sementara itu, AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan perdagangan anak.