Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Aktor Utama Pencuri di Bekasi, 30 Menit di Dalam Rumah Sebelum Perkosa Anak 15 Tahun

Kompas.com - 20/05/2021, 14:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun yang melibatkan tiga pelaku berinisial RTS (26), RP (28) dan AH (35) di salah satu rumah kawasan Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Ketiga pelaku ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Terbaru, RTS yang merupakan aktor utama aksi kejahatan itu ditangkap kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

Baca juga: Fakta Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi: Positif Narkoba, Ada Residivis, Aktor Utama Buron

AH meminjamkan kendaraan kepada RTS dan RP sekaligus penadah hasil pencuriannya.

Sedangkan RP menunggu di luar rumah korban saat RTS beraksi dengan memanjat pagar dan masuk melalui salah satu ventilasi rumah yang rusak.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga, sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5/2021).

Setelah melakukan pemerkosaan, RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu.

Bahkan, RTS juga sempat mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca juga: Kronologi Pencurian dan Pemerkosaan Anak di Bekasi, Pelaku Panjat Tembok hingga Bekap Korban

"Sempat mengambil satu ponsel lagi yang ditemukan di bawah televisi di rumah tersebut. Dari situ kemudian yang bersangkutan melarikan diri," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Remaja diperkosa maling saat main Tiktok

AS (15) diperkosa RTS (21), pencuri yang diam-diam masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021). Korban yang sedang bermain TikTok itu disebut diancam dibunuh oleh pelaku.

"Dari pengakuannya, korban ini diancam, pelaku hendak membunuhnya kalau berteriak minta tolong," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, dilansir Tribun Jakarta, Minggu (16/5/2021).

"Korban masih di bawah umur, dari pengakuannya dia diancam lalu diperkosa," kata dia.

Baca juga: Perampok di Bekasi Perkosa Gadis yang Sedang Main Tiktok, Ancam Bunuh jika Teriak

Hal inilah yang membuat korban tak berdaya melawan pelaku atau meminta tolong, meskipun saat itu ada ibu dan adiknya di rumah.

"Korban sedang main Tiktok sendirian di ruang tamu, kejadian sekira jam 05.00," ujar Heri.

Pelaku datang dan langsung membekap korban dari arah belakang dan mengancamnya. Diperkirakan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui lubang exhaust fan.

"Korban masuk melalui lubang angin (hexos), keluar lewat pintu belakang, dia (pelaku) juga mengambil sejumlah barang milik korban," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com