Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan 1 Orang, Pelaku Tawuran di Kemayoran Konsumsi Miras hingga Narkoba Sebelum Beraksi

Kompas.com - 20/05/2021, 16:29 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat mengonsumsi alkohol hingga narkoba sebelum beraksi. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan kepolisian setelah kedelapan pemuda itu ditangkap.

"Setelah kita dalami dari 8 tersangka tersebut semuanya berbau alkohol dan yang lebih parah lagi, kita tes urine dua orang positif sabu," kata Setyo Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kamis (20/5/2021).

Aksi tawuran itu terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu dini hari kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Tawuran di Kemayoran Tewaskan 1 Orang, Berawal dari Saling Tantang di Medsos

Setyo menyebut, dua kelompok pemuda itu memang sudah janjian melalui media sosial Instagram sebelum tawuran. Oleh karena itu, mereka mengonsumsi narkoba dan alkohol agar lebih berani dalam berkelahi.

"Narkoba memberi stimulan kepada beberapa tindak kejahatan karena menimbulkan efek berani untuk melakukan tindakan keji. Mereka berani sampai membunuh. Narkoba efeknya sangat berbahaya," kata Setyo.

Aksi tawuran itu pun memakan korban. Muhammad Lutfi (31) tewas dengan luka sabetan benda tajam. Setelah mendapat laporan soal tewasnya korban, polisi pun langsung memburu para pelaku dan menangkap delapan orang.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Kemayoran

Kedelapan pelaku yakni RR (15), MF (17), ADL (15), MD (15), ABS (24), ZFG (22), JML (18) dan ISK (18).

Kedelapan pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan hukuman 12 tahun penjara. Selain itu, dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com