JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan, dia dan anggotanya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Indomarco Prismatama. Mereka akan menuntut kebebasan Anwar Bessy, seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI yang dipidanakan karena disebut merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
"Minggu depan kami pun akan mulai aksi di kantor PT Indomarco pusat di Cilincing, tuntutan kami hanya satu, bebaskan Anwar Bessy," kata Riden, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: 2 Pembobol Indomart di Bekasi Spesialis Pencuri di Toko dan Ruko
Riden telah memberikan intruksi kepada seluruh anggotanya yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia untuk memboikot atau tidak berbelanja di Indomaret.
Anwar Bessy diketahui menuntut tunjangan hari raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh oleh Indomaret. Riden menyebutkan, Anwar seharusnya mendapatkan THR-nya tahun 2020. Begitu mengetahui adanya pemotongan THR, Anwar bereaksi.
Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
Menurut Riden, hal tersebut tidak adil bagi Anwar.
Baca juga: FSPMI Ajukan Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
"Persoalan orang sedang memperjuangkan hak kemudian hanya sedikit saja gypsum itu bolong langsung dipidanakan. Jadi sangat tidak seimbang. Sementara hak mereka yang memang THR-nya 2020 harusnya mendapat dua bulan upah sampai hari ini masih belum," ucapnya.
Hingga saat ini Anwar masih berstatus pegawai Indomaret yang sedang menjalani skorsing.
Pada Selasa lalu, Anwar menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda pembacaan eksepsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.