JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis (20/5/2021) kemarin.
Agenda sidang adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa maupun kuasa hukum atas tuntutan jaksa.
Berikut rangkuman fakta selama persidangan.
Rizieq terlihat menggunakan atribut bendera Palestina saat berada di ruang pengadilan.
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu memakai syal bendera Palestina di dada sebelah kiri.
Sementara di dada sebelah kanan syal bendera Indonesia.
Baca juga: Hakim Minta Rizieq Shihab Tak Pakai Atribut Bendera Palestina di Ruang Sidang
"Sebelum sidang dibuka, saya lihat atribut Palestina kalau tidak salah," ujar Ketua Hakim Suparman Nyompa, Kamis.
"Karena kita ini menjaga marwah persidangan, kebetulan ini kan lagi ramai berita-beritanya. Kita termasuk simpati dengan peristiwa di sana. Tetapi karena ini adalah persidangan di negara, kita bersihkan di persidangan, jangan dibawa masuk ke dalam. Mungkin bisa diganti," lanjut Suparman.
Rizieq sempat menangis ketika membacakan pleidoinya.
Awalnya, ia menceritakan keinginannya pulang ke Indonesia dan menyebut Tanah Air sebagai medan juang.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa, dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq.
Setelah itu, kata-katanya terputus. Rizieq melepas kacamatanya, lalu mengelapnya dengan sapu tangan.
Baca juga: Membela Diri di Persidangan, Rizieq Shihab Menangis
Hal itu berlangsung sekitar 10 detik. Kemudian, Rizieq kembali berbicara.
"Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," sebut Rizieq.
Rizieq beberapa kali menyebut operasi intelijen ketika membacakan pleidoi.