JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet meminta agar para orangtua calon peserta didik tidak memaksakan anaknya untuk mendaftar di satu sekolah.
Sebab, jika terjadi pendaftaraan yang masif di satu sekolah, bisa dipastikan seleksi yang dilakukan berdasarkan usia anak akan semakin ketat.
"Jangan hanya karena keinginan mau ke satu sekolah, semua orang menuju ke satu sekolah sehingga tampungnya jauh lebih kecil," ucap Slamet saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Depok 2021 Jenjang SMP dari Jalur Afirmasi Tak Mampu dan Inklusi
Dia meminta masyarakat bisa memiliki penilaian yang sama untuk setiap sekolah negeri di DKI Jakarta, sehingga tidak memberikan penilaian ada sekolah unggulan dan ada sekolah yang tidak unggul untuk anak mereka.
"Oleh karena itu yang kedua saya pesan, sekolah negeri di DKI ini kan mempunyai standar pelayanan yang sama, jadi orangtua harus punya pikiran juga bagaimana pun sekolah negeri itu sama," ucap Slamet.
Dia meminta orangtua calon peserta didik memikirkan strategi agar anaknya bisa lolos dalam PPDB DKI Jakarta dengan cara yang tepat.
Apabila memaksakan menginginkan satu sekolah negeri, Slamet menyarankan agar menggunakan jalur seleksi selain jalur zonasi.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov Gunakan RT/RW Sebagai Batas Zonasi PPDB Jakarta 2021
"Jalur PPDB (zonasi) bukan satu-satunya jalur, kan masih ada jalur prestasi. Bagi teman-teman atau orangtua murid yang merasa anaknya punya kemampuan lebih silakan masuk menggunakan jalur prestasi," tutur dia.
Slamet juga meminta masyarakat memahami konsekuensi setiap pilihannya, karena saat ini Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menampung semua siswa untuk sekolah di sekolah negeri.
Itulah sebabnya akan ada proses seleksi yang sudah ditentukan dan pasti akan ada orang yang lolos ataupun tidak lolos dalam seleksi.
"Kalau yang namanya seleksi ada yang diterima dan tidak diterima," kata dia.
Diketahui PPDB DKI Jakarta akan dimulai 7 Juni 2021 mendatang diawali dengan pendaftaran di tingkat Sekolah Dasar (SD) menyusul Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas (SMP/SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.