JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta akan menyesuaikan jam operasional mereka mulai hari ini. Penyesuaian jadwal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, penyesuaian jadwal operasional dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi umum PT MRT Jakarta kembali melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai Senin, 24 Mei 2021," kata Ahmad dalam keterangan tertulis, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: MRT Kembali Sesuaikan Jadwal Operasional, Ini Jadwal Baru Mulai 24 Mei
Jam operasional MRT pada hari kerja atau Senin sampai Jumat adalah pukul 05.00 WIB sampai 21.30 WIB. Sedangkan untuk akhir pekan atau hari Sabtu-Minggu, operasional MRT dimulai pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Jarak antar kereta untuk hari kerja adalah setiap lima menit untuk jam sibuk yakni pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 17.00 WIB-19.00 WIB. Sementara untuk jeda antar kereta di luar jam sibuk dan akhir pekan adalah setiap 10 menit.
"Pembatasan jumlah pengguna dibatasi 70 orang per gerbong kereta," kata Ahmad.
(Penulis : Singgih Wiryono/Editor : Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.