JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengumumkan 11 lokasi uji emisi khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dilansir dari akun instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta @dinaslhdki, titik uji emisi untuk sepeda motor itu tersebar di lima wilayah DKI Jakarta kecuali Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
"Kabar baik nih buat para pengendara sepeda motor, ada 11 titik baru yang terintegrasi untuk uji emisi motormu," tulis Dinas LH DKI Jakarta, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Penyelenggara Tempat Uji Emisi, Ini Syaratnya
Berikut rincian tempat uji emisi untuk sepeda motor yang tersebar di wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Utara
Jakarta Timur
Baca juga: Uji Coba Insentif Parkir Kendaraan Lulus Uji Emisi di Blok M Belum Terlaksana