Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dua Warga Inggris Kabur dari Karantina, Imigrasi Panggil Pihak Kedutaan

Kompas.com - 24/05/2021, 16:39 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sedang mendalami kasus dua warga negara (WN) asal Inggris yang kabur dari proses karantina kesehatan.

Kepolisian sebelumnya telah menangkap dua warga negara asing (WNA) yang kabur itu, ODE (39) dan MM (32), di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/5/2021).

Keduanya merupakan WN Inggris. Dua WN Inggris itu kabur dari proses karantina kesehatan pada 7 Mei 2021.

"Kami lagi proses pendalaman terhadap dua WNA Inggris tersebut," ungkap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Rommy Yudianto saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Beralasan Sakit Perut lalu Kabur Saat Akan Dikarantina, Dua WN Inggris Ditangkap

Dia menyatakan, pihaknya telah memanggil Kedutaan Inggris di Indonesia untuk membantu pemeriksaan mereka.

Namun, hingga hari ini, Rommy menyebut bahwa Kedutaan Inggris di Indonesia masih belum memenuhi panggilan tersebut.

"Kedutaannya mau datang, tapi sampai sekarang masih belum datang," ujar dia.

Kata Rommy, jajarannya turut memeriksa apakah ODE dan MM melakukan unsur pelanggaran lain, selain pelanggaran karena kabur dari proses karantina kesehatan.

Baca juga: Tak Punya Uang, Alasan Dua WN Inggris Kabur Saat Akan Dikarantina

"Yang bersangkutan masih kami mintain keterangan. Jadi, kami mau menemukan unsur  pelanggraan lain, sehingga mereka dijerat dengan peraturan yang lain," papar dia.

Diberitakan sebelumnya, Rommy menyebut bahwa jajarannya bakal mendeportasi kedua WN Inggris itu.

Rommy menyatakan, pendeportasian tersebut merupakan upaya penegakkan hukum bagi WNA yang tak menaati peraturan Indonesia.

Kata Rommy, ODE dan MM yang melarikan diri dari proses karantina kesehatan merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Baca juga: Imigrasi Bakal Deportasi Dua WN Inggris yang Kabur Saat Akan Dikarantina

"Kami akan tindak lanjuti langkah hukum untuk pendeportasian dan diajukan tangkal (penolakan kedatangan kembali) sesuai UU Nomor 6 tahun 2011 Pasal 75," ujar Romi.

Dia berujar bahwa pendeportasian tersebut bakal dilakukan usai kepolisian melimpahkan berkas kasus dua WN Inggris itu.

"Untuk waktu deportasi rencananya secepatnya. Setelah ada pelimpahan, akan kami deportasi," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com