Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Prostitusi Libatkan 18 Anak di Jakbar, Modusnya Muncikari Pacari Korban

Kompas.com - 25/05/2021, 07:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi yang melibatkan sejumlah anak perempuan di bawah umur di dua hotel di Jakarta Barat pada 19 dan 21 Mei 2021.

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam kasus itu, mulai dari muncikari, perempuan di bawah umur, tamu, dan karyawan hotel di dua tempat tersebut.

18 anak diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 75 orang yang diamankan di dua hotel yang digerebek dalam waktu yang berbeda.

Baca juga: Dua Muncikari Prostitusi Online di Jakarta Barat Pacari, Setubuhi, lalu Jual Korbannya

"Jumlah yang diamankan dari dua lokasi itu, 75 orang baik muncikari, wanita open BO, tamu, serta karyawan hotel tersebut," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (24/5/2021).

Yusri menjelaskan, setidaknya ada 18 anak perempuan di bawah umur yang diduga menjadi korban dua muncikari berinsisial AD (27) dan AP (24). Sebagian dari mereka ada yang dipulangkan, dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak serta Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

"Ada tujuh orang yang dititipkan di rumah aman P2TP2A dan enam orang di BRSMPK Handayani," kata dia.

Korban dipacari muncikari

Yusri menjelaskan, modus yang dilakukan kedua muncikari, AD dan AP, dalam menarik 18 anak perempuan itu bermula dari berkenalan melalui berbagai media sosial seperti Facebook hingga Instagram.

Kedua muncikari itu mengatur janji bertemu dengan para korban di salah satu tempat korban biasa berkumpul ataupun di tempat makan.

"Kemudian menjadikan pacar dan mengajak korban untuk menginap di hotel selama beberapa hari. Selama itu, yang bersangkutan melakukan hubungan badan," kata Yusri dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga: Polisi Gerebek Dua Hotel di Jakbar yang Jadi Tempat Prostitusi, 75 Orang Diamankan

Kedua muncikari kemudian membuat akun MiChat serta mengoperasikan aplikasi itu melalui ponsel untuk menawarkan para korban kepada para pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021)KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021)

Tarif Rp 300 hingga Rp 500 ribu

Kedua muncikari dalam menawari 18 anak perempuan tersebut kepada para pria hidung belang membuka tarif mulai dari Rp 300 hingga Rp 500 ribu.

"Sebagai wanit BO (booking online), dalam praktik prostitusi dengan tarif Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Uang itu digunakan untuk bayar sewa hotel dan kebutuhan sehari-hari anak yang jadi korban," ucap Yusri.

Kedua muncikari mendapatkan uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000 dari transaksi prostitusi anak di bawah umur tiu dengan pria hidung belang.

"Anak yang korban itu selain bayar sewa hotel, juga memberikan komisi pada pelaku sebesar Rp 50.000 hingga Rp 100 ribu per tamu," kata dia.

Polisi mendapatkan barang bukti dari penggerebekan di dua hotel berupa uang tunai total Rp 750 ribu, alat kontrasepsi, sejumlah ponsel, dan tagihan hotel.

Dua muncikari, yakni AD dan AP, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com