JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas pesepeda Brompton Owner Kelapa Gading dan Sekitarnya (Bogas) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan spesifikasi tentang jenis road bike yang boleh melintasi di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca).
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah melakukan uji coba jalur road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Minggu (23/5/2021).
Ketua Bogas Chriswanto mengatakan, Pemprov DKI harus mendefinisikan jenis road bike yang difasilitasi di jalur itu karena ada beberapa sepeda yang secara geometri seperti jenis yang diperbolehkan.
Baca juga: Motor Dilarang Lintasi JLNT tapi Sepeda Road Bike Boleh, Ini Penjelasan Dishub DKI
"Ada beberapa jenis sepeda yang secara dimensi mirip seli (sepeda lipat), namun geometri seperti RB (road bike). Mungkin definisi dari road bike versi aturan pemerintah itu seperti apa?. Di entry point JLNT tertulis khusus road bike. Mungkin itu perlu dijelaskan," kata Chriswanto, Senin (25/5/2021).
Chriswanto meminta Pemrov DKI menjelaskan secara rinci spesifikasi road bike yang digunakan di JLNT itu guna menghindari gesekan atau debat di jalur ramp-on saat pesepeda ingin masuk JLNT.
Dia mempertanyakan apakah ada petugas di sekitaran JLNT yang telah diberikan pengarahan untuk membedakan jenis sepeda yang dapat melintas.
"Bisa seperti khusus sepeda roda 26 inch, khusus sepeda kencang dengan average speed 35 ke atas atau khusus sepeda dengan pengendara membungkuk khas RB," katanya.
Menurut Chriswanto, diperlukan edukasi terhadap pengguna jalan mengenai JLNT yang dilarang untuk sepeda motor tetapi justru diperbolehkan bagi pengguna road bike pada akhir pekan.
Menurut dia, jika tidak ada edukasi hal itu dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang belakangan menjadi isu sensitif di jalur protokol di Jakarta.
Baca juga: Keluarga Sebut Pesepeda yang Meninggal di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Berpengalaman Road Bike
"Bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dikarenakan JLNT yang panjang, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk ambulans mencapai TKP untuk memberi P3K," kata Chriswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.