Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota DPRD Bekasi Ingin Nikahi Remaja yang Diperkosanya, Komnas Perempuan: Itu Bentuk Kekerasan

Kompas.com - 25/05/2021, 17:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyayangkan munculnya wacana anak anggota DPRD Bekasi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, AT (21), untuk menikahi korbannya, PU (15).

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, rencana menikahi korban untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan merupakan bentuk kekerasan lain di luar tindakan asusila yang diwarnai dengan kekerasan.

"Pelaku melakukan kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual. Rencana menikahi korban adalah bentuk kekerasan berbasis gender lainnya yaitu pemaksaan perkawinan (forced marriage)," ujar Siti saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Anak Anggota DPRD Bekasi Pemerkosa Remaja Diproses Hukum, Bukan Nikahi Korbannya

Siti mengatakan, pernikahan yang dilandasi pemerkosaan, terlebih korban di bawah umur dilarang dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan konvensi hak anak.

"Juga konstitusi, Undang-Undang HAM dan Undang-Undang Perkawinan yaitu hak seseorang memasuki perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai," kata dia.

Siti menegaskan, Komnas Perempuan memandang penting untuk segera pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Di dalam secara tegas melarang pemaksaan perkawinan, di antaranya perkawinan usia anak, perkawinan korban dengan pelaku kekerasan seksual dan perkawinan atas nama budaya," paparnya.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja Berniat Nikahi Korban

Kuasa hukum tersangka, Bambang Sunaryo, sebelumnya mengungkapkan, niatan untuk menikahkan AT dengan PU tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya berharap ini AT dan PU ini bisa kita nikahkan, kita urus ya walaupun proses hukum tetap berjalan. Barangkali bisa untuk meringankan karena ini sudah terjadi," ujar Bambang, Minggu (23/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Niatan tersebut, Bambang melanjutkan, belum disampaikan secara langsung ke pihak keluarga PU.

Dia pun berharap keluarga korban bersedia bertemu dan membahas kemungkinan pernikahan tersebut.

"Saya berharap bisa ketemu orang tua korban, bisa ngobrol memang ini sudah terjadi, masih ada jalan terbaik," ujar Bambang.

"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," lanjutnya.

Bambang sendiri mengaku telah bertanya kepada AT dan tersangka mengaku siap menikahi PU tanpa keterpaksaan. Sebab, menurut Bambang, AT mengaku sayang kepada korban.

"Saya sudah berdiskusi dengan AT, dia mengaku sayang tulus sama PU, ketika saya tanya mau atau tidak dinikahkan dia menjawab bersedia," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com