Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Beri Sanksi Guru SD Pengunggah Konten SARA, Disdik DKI: Lagi Fokus PPDB

Kompas.com - 27/05/2021, 14:04 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, Disdik DKI belum menjatuhkan sanki terhadap guru SD di Jakarta berinisial MNT pembuat konten SARA.

Dia mengatakan, saat ini Disdik DKI khususnya bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) sedang fokus terhadap hajatan tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

"Ya belum ada (Sanksi), saya belum dapat kabar karena lagi fokus PPDB sudah (masuk) pra pendaftaran," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Guru SD di Jakarta Unggah Konten SARA, Politisi PDI-P Nilai Tak Cukup Hanya Permintaan Maaf

Taga mengatakan, hanya informasi tersebut yang bisa dikeluarkan Disdik DKI Jakarta untuk saat ini terkait kasus guru SARA tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyayangkan sikap guru MNT. Riza mengatakan, guru tersebut sudah diberi sanksi teguran.

"Pemprov melalui Dinas Pendidikan sudah menegur yang bersangkutan," ujar Riza di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Riza meminta semua guru dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerhatikan regulasi yang ada.

Riza menilai, guru harusnya menjadi sosok teladan bagi murid-muridnya. Ia meminta guru tak mengurusi persoalan yang bukan menjadi kewenangannya.

"Urusan politik enggak usah diurus oleh para guru. Guru tugasnya mendidik. Urusan lain-lain juga tidak usah. Jadi saya minta urusan guru tidak ada lain adalah menjadi pendidik yang baik," ucap Riza.

Baca juga: Pimpinan Komisi E Minta Disdik DKI Copot Guru SD yang Unggah Konten SARA

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta agar Dinas Pendidikan MNT bertindak tegas.

"Saya pikir dinas pendidikan harus bertindak tegas, ini dicopot guru. Dijadikan pembelajaran," kata Johnny.

Johnny mengatakan penting diberikan sanksi tegas agar kejadian tersebut tidak berulang.

Pasalnya beberapa waktu lalu, dalam waktu yang tidak cukup lama juga terjadi kasus yang sama.

Seperti kasus seorang guru SMAN 58 yang meminta siswa untuk memilih ketua OSIS agama tertentu dan seorang guru agama yang membuat soal dengan nama Anies dan Mega.

Johnny juga meminta agar Dinas Pendidikan memberhentikan sementara dan melarang MNT untuk mengajar sebelum dilakukan pembinaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com