JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki latar belakang 239 PNS di Pemprov DKI Jakarta enggan mengikuti seleksi guna naik jabatan.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Anies Marah Instruksinya Tak Dijalankan, 239 PNS DKI Apel Siang Bolong
Prasetio mengatakan, pansus nantinya berencana memanggil 239 PNS yang dinilai tidak menjalankan instruksi yang dibuat Sekretaris Daerah DKI untuk mengikuti lelang jabatan eselon II.
Mereka akan diperiksa satu per satu untuk mengungkap latar belakang ratusan PNS ini enggan naik jabatan.
"Mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ucap Prasetio.
Baca juga: 239 ASN DKI Jakarta Ogah Naik Jabatan, Ketua DPRD: Aneh!
Prasetio juga menyatakan akan meminta pansus memanggil pakar dan ahli dari instansi terkait seperti Kemendagri, Badan Kepegawaian, Korpri, hingga akademisi.
Para ahli akan diminta pendapat bagaimana agar pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusia (SDM) di DKI bisa beregenerasi dengan baik.
"Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," kata dia.
Prasetio mengatakan, persoalan ini harus dipandang serius lantaran memengaruhi pelayanan terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan.
Baca juga: Marahi Anak Buahnya, Anies: Malu Sesungguhnya Kita! Ada Instruksi Tidak Dilaksanakan
Terlebih lagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif setelah banyak kadis mengundurkan diri.
"Ini anomali! Saya menduga semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," kata Prasetio.
Isu PNS di DKI Jakarta yang enggan ikut lelang jabatan eselon II menjadi perbincangan media massa setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah-marah dan mengumpulkan 239 PNS di lapangan upacara Balai Kota DKI Jakarta, 10 Mei 2021.
Anies memarahi ratusan ASN tersebut karena mereka tidak menjalankan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.
"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.
Sejak Anies memarahi ratusan PNS tersebut, beragam dugaan muncul berkaitan dengan keengganan para PNS ini naik jabatan.
Salah satunya adalah peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dinilai sentral sehingga mengganggu kinerja pejabat eselon II di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.