JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021), dikutip Antara.
Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan di Jakarta, Berikut Daftar RT dengan Kasus Aktif Covid-19 Terbanyak
Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.