JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai mempertimbangkan menarik kembali rem darurat.
Penarikan rem darurat dinilai menjadi opsi tepat setelah Kementerian Kesehatan memberikan nilai E terkait penanganan Covid-19 di Jakarta.
"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19," kata Idris dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Pengendalian Pandemi Covid-19 pada 16-22 Mei, Pemprov DKI Dapat Nilai E dari Kemenkes
Idris mengatakan, rem darurat diperlukan untuk memperbaiki penanganan Covid-19 yang kini masih buruk dari penilaian Kemenkes.
Rem darurat, kata dia, dapat mencegah penularan virus dari warga yang baru saja kembali ke Ibu Kota usai mudik Lebaran 2021.
Kebijakan itu juga memberikan kesempatan Pemprov DKI untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur perawatan dan memperbaiki anggaran fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas dan kecamatan.
Baca juga: Kala DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Nilai Terburuk Se-Indonesia dalam Penanganan Covid-19...
"Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen. Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," kata Idris.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini menjelaskan, semakin hari semakin banyak RT yang memasuki zona merah dan zona oranye.
Beberapa RT bahkan terpaksa melakukan micro lockdown, belum lagi ditemukan RT di Cilangkap, Jakarta Timur, dimana jumlah kasus positif dalam satu RT berjumlah lebih dari 100.
Pada level provinsi, Idris berujar, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir. Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pasca-libur Lebaran.
Baca juga: Anies Sebut Kemenangan Melawan Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata
Untuk itu dia mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak terus membanggakan jumlah testing saja, tetapi juga perlu meningkatkan tracing dan kapasitas tempat tidur yang membuat Jakarta menjadi provinsi dengan nilai terendah terkait penganan Covid-19 di Indonesia.
"Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono memberikan pemaparan kualitas pengendalian pandemi Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, DKI mendapat nilai terendah dari 34 provinsi yang ada.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. TEtapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation ratio dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPR RI disiarkan di akun YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.