JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa aksi buruh boikot Indomaret akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Tidak benar boikot akan berhenti, yang benar boikot Indomaret akan dilanjutkan di minggu depan," kata Said dalam konferensi pers KSPI yang digelar secara virtual pada Jumat (28/5/2021).
Untuk diketahui, aksi perdana kampanye boikot Indomaret telah dilakukan pada Kamis (27/5/2021), di kantor PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group), tempat Anwar Bessy bekerja, yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara.
Anwar Bessy merupakan pegawai yang dipidanakan dengan tuduhan merusak fasilitas kantor saat memprotes pembayaran tunjangan hari raya (THR).
Baca juga: Protes soal THR, Pegawai Indomaret Dipidanakan dengan Tuduhan Rusak Fasilitas
Said menegaskan, belum ada kesepakatan antara buruh --termasuk kuasa hukum Anwar-- dengan manajemen Indomaret. Untuk itu, aksi buruh boikot Indomaret akan kembali dilaksanakan pekan depan.
Said merinci sejumlah hal yang akan dilaksanakan pihaknya pada pekan depan.
"Satu, di gerai-gerai Indomaret di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur akan dilakukan pemasangan spanduk, membawa poster di depan store Indomaret dengan menyampaikan boikot Indomaret, jangan belanja di Indomaret," kata Said.
Baca juga: Presiden KSPI: Belum Ada Kesepakatan Antara Buruh dengan Manajemen Indomaret
Selain itu, akan dilakukan pula kampanye boikot Indomaret melalui sosial media.
Kampanye boikot Indomaret, kata Said, juga akan dilaksanakan pada sidang International Labour Organization (ILO) pada 6 Juni 2021.
Kampanye boikot Indomaret rencananya juga akan dilaksanakan di depan Gedung Bursa Efek Indonesia.
"Kami akan mulai mempertimbangkan aksi di depan Bursa Efek Indonesia di Jakarta karena Indomaret itu Tbk. jadi harus dibuka apa yang terjadi, kenapa pidana selalu jadi modus perusahaan untuk karyawan," kata Said.
Baca juga: Hari Ini Buruh Gelar Aksi Boikot Indomaret, Ini Tanggapan Manajemen
Adapun empat tuntutan yang disampaikan buruh melalui aksi boikot ini.
"Tuntutan satu, bebaskan Anwar Bessy, itu gipsum cuma 20 sentimeter, itu Rp 50.000, kenapa harus dipenjara?" ungkap Said.
Tuntutan kedua adalah dipekerjakannya kembali Anwar Bessy. Ketiga, buruh juga meminta manajemen untuk mematuhi isi peraturan perusahaan dan memorandum yang sudah dibuat, termasuk perihal THR.
Sementara tuntutan keempat adalah agar Kementerian Ketenagakerjaan melakikan supervisi untuk membuat perjanjian kerja bersama yang dirundingkan antara pekerja Indomaret masing-masing daerah dan manajemen Indomaret.