Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengembalikan Barang COD, Kembalikan ke Kurir jika Curiga

Kompas.com - 28/05/2021, 15:23 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Perusahaan ekspedisi SiCepat angkat bicara terkait salah seorang kurirnya yang diancam dengan pedang oleh warga di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Warga tersebut meminta kurir mengembalikan uang pembayaran sistem cash on delivery (COD) karena barang yang diterima tidak sesuai pesanan.

Chief Managing Officer (CMO) SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, aksi pengancaman yang dilakukan oleh konsumen seharusnya tidak terjadi.

Sebab, barang yang diterima bisa dikembalikan jika dirasa tak sesuai atau mencurigakan.

"Jadi kalau untuk pengguna layanan COD pada saat menerima barangnya dirasa tidak sesuai, sebaiknya langsung dikembalikan ke kurir. Karena nanti kurir akan mengembalikan ke penjual, dalam hal ini marketplace," ujar Wiwin saat dihubungi, Jumat (27/5/2021).

Baca juga: Kurir Diancam Pakai Pedang Saat Antar Barang, SiCepat: Dia Trauma tapi Tetap Bekerja

Menurut Wiwin, konsumen seharusnya memeriksa terlebih dahulu kemasan paket barang yang diterima dan tidak langsung membukanya.

Jika merasa barang yang diterima dicurigai tak sesuai pesanan, maka konsumen disarankan untuk tidak menerima dan mengembalikannya ke kurir.

"Misalnya diterima kok beratnya aja tidak sesuai, mencurigakan, atau mungkin packaging-nya, itu boleh dikembalikan, jangan dibuka. Apalagi misalnya dibayar ke kurir," kata Wiwin.

Selain itu, kata Wiwin, konsumen juga masih bisa mengembalikan barang pesanan yang sudah dibuka kepada seller melalui kurir.

Namun, pihak pembeli harus membayar uang COD kepada kurir dan merekam video proses pembukaan atau unboxing barang yang diterima.

"Kalau sudah dibuka memang harus dibayar dan sekarang kami lagi mensosialisasikan, kalau barangnya sudah dibuka bisa dikembalikan. Dengan catatan, pada saat diterima itu unboxing-nya direkam pakai video," ungkap Wiwin.

Baca juga: Pengancam Kurir di Ciputat: Tak Ada Niat Menganiaya, Hanya Menakuti agar Uang Saya Kembali

Video tersebut nantinya akan menjadi bukti yang ditunjukan kurir ketika proses pengembalian barang ke penjual seperti marketplace atau toko online.

"Kami itu bisa informasikan ke penjual, ada keluhan dari pelanggan untuk barang yang diterima tidak sesuai dan ada video unboxing-nya. Jadi kita bisa bantu," tutur Wiwin.

"Kalau ini kan sudah dibuka, terus marah-marah dan menuduh kurir. Makanya si Cepat mengambil langkah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria marah terhadap kurir karena diduga barang yang dibeli online dengan pembayaran COD tidak sesuai pesanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com