Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut 2 dari 7 Perampok yang Tembak Korbannya di Pademangan Merupakan Residivis

Kompas.com - 28/05/2021, 19:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Y dan AR, dua dari tujuh perampok yang menembak korbannya, J merupakan residivis.

Perampokan itu terjadi tepat di depan rumah korban kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (21/5/2021).

Beberapa hari kemudian, Y dan AR dan ketiga rekannya, RA, HM dan H ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan dua di antaranya J dan HR masih DPO.

Baca juga: Kronologi Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dan Tembak Korban di Pademangan

"Y inilah eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus yang sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).

Yusri menegaskan, penyidik sejauh ini masih mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.

Y dan AR mengaku kepada penyidik sudah tiga melakukan perampokan.

"Memang mereka ini satu komplotan. Kerjanya melakukan pencurian dengan kekerasan, bahkan tak segan melukai korbannya. Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP lain," kata Yusri.

Diketahui, komplotan perampok itu beraksi saat korban selesai mengambil uang dari salah satu bank.

Baca juga: 5 Perampok yang Tembak Korban dan Gasak Uang Rp 25 Juta di Pademangan Ditangkap, 2 Masih Buron

Mereka menjalani peran masing-masing saat beraksi. RA berperan sebagai mata-mata di dalam bank untuk memilih korban yang akan dirampok setelah mengambil uang.

RA memilih J sebagai korban. Dia kemudian memberikan informasi keempat rekannya J, Y, AR dan HR yang masing-masing berboncengan pada dua motor dan menunggu di luar bank.

Adapun tersangka Y yang merupakan perencana dari aksi perampokan kemudian membuntuti korban dengan diboncengi oleh J.

Sementara AR yang dibonceng oleh HR turut mengikuti kendaraan Y dan J sebelum melakukan perampokan terhadap korban.

Saat itu, Y yang juga eksekutor kemudian merampas tas berisi uang Rp 25 juta dan menembak korban pada bagian paha kanan.

Para tersangka kemudian melarikan diri, sedangakan saat itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi menyebut untuk tersangka HM dan H membantu para tersangka saat beraksi dengan menyediakan senjata api dan pelurunnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan kelima tersangka, yakni berupa dua senjata api, airsoft gun, satu senjata rakitan, helm dan sejumlah pakaian yang digunakan pada saat beraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com