Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Menteng Sasar 4 Target pada Hari yang Sama

Kompas.com - 30/05/2021, 12:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, pembunuh perempuan berinisial IWA di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat, tidak hanya menyasar satu korban pada hari yang sama.

"Hasil penyelidikan, pada hari sama, tersangka (AA) menargetkan empat orang calon korban dari aplikasi kencan online," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Namun, dari empat calon, hanya satu yang dibunuh AA, yakni IWA atau calon korban ketiga.

"Dua calon korban pertama tidak jadi karena tidak ada kesepakatan (dengan pelaku)," tutur Arsya.

Baca juga: Pembunuh di Kamar Hotel Menteng Berniat Merampok, Korbannya Wanita Panggilan

"Untuk calon korban keempat, karena tersangka panik dan ada upaya menghilangkan barang bukti, sehingga tersangka tidak jadi bertemu calon korban keempat," lanjut Arsya.

Mulanya, AA dan IWA berkenalan lewat aplikasi kencan. Keduanya kemudian bertemu di salah satu hotel di Menteng pada Rabu (26/5/2021).

Setyo menyebut IWA merupakan wanita panggilan atau pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Kamar Hotel Menteng

"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Minggu.

Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian berniat mencuri barang milik IWA.

"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.

Hal itu terbukti dangan tersangka hanya membawa uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Menteng Diduga Dibunuh Teman Kencan

"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.

AA pun terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal masing-masing hukuman mati atau seumur hidup, lima tahun, dan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com