TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Remaja berusia 16 tahun berinisial A diduga disekap dan dianiaya di indekos kawasan Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan.
Paman korban S menjelaskan, kasus penyekapan tersebut terungkap setelah pihak keluarga mendapatkan pesan singkat dari korban pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Korban diketahui sudah beberapa hari meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
"Kasih kabar lewat messenger, sama ponakan saya, akhirnya dicari tau alamatnya. Dikasi tahunya di belakang BCA Ciputat," ujar S saat diwawancarai, Senin (31/5/2021).
"Minta tolong. Mungkin si saksi kenal. Bilang nih lokasinya di sini, sedang dianiaya," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Kaji Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Gowes di Luar Jalur Khusus
Ayah korban bersama kakak korban langsung mendatangi lokasi tersebut yang ternyata merupakan indekos.
S menyebut, pihak keluarga bertemu dengan dua orang teman korban dan langsung menanyakan keberadaan S.
Namun, keduanya membantah bahwa A berada di indekos mereka.
"Mulanya mereka sempat bilang tidak ada. Mengelak lah dia tidak ada di sini," kata S.
Di sela-sela pembicaraan, kakak korban mendengar suara mirip korban dari dalam kamar indekos.
Pihak keluarga langsung merangsek masuk dan memeriksa lemari yang menjadi sumber suara tersebut.
A ditemukan tersekap dalam lemari dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah.
"Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin. Lebam-lebam. Hidungnya kayak patah, bibirnya juga luka," ungkap Paman Korban.
Baca juga: Ayah Korban Tolak Nikahkan Putrinya dengan Pelaku Pemerkosaan
Korban langsung dikeluarkan dibawa pulang dari indekos di kawasan Ciputat tersebut. Pihak keluarga lalu melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan itu ke kepolisian.
Saat ini, kata S, korban A bersama ayah dan kakaknya tengah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
"Kemaren langsung lapor. Dari kemaren bolak-balik. Tadi lagi divisum, bareng sama Polres juga. Sekarang infonya lagi di Polres lagi," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut
"Iya benar. Dugaan korban penyekapan dan penganiayaan. Saat ini sedang proses visum dan pemeriksaan," jelas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.