TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan remaja putri berinisial A (16) di sebuah indekos kawasan Gang Bhineka, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dua orang yang merupakan pasangan suami istri itu ditangkap pada Senin (31/5/2021) sore, setelah pihaknya melakukan pendalaman atas laporan dugaan tindak pidana tersebut.
"Sudah diamankan di Polres. Dua ya, suami istri itu," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin, Senin (31/5/2021).
Menurut Iman, dua pasutri tersebut diduga menyekap korban di kamar indekosnya untuk dipaksa menjadi pekerja seks dan dijual ke pria hidung belang.
Baca juga: Remaja Putri Diduga Disekap dan Dianiaya di Indekos Ciputat
"Saya sih dapat laporan itu berkaitan dengan penjualan si anak. Eksploitasi seks lah, dijual," kata Iman.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa lebih lanjut di Mapolres Tangerang Selatan. Sementara korban berinisial A yang masih di bawah umur sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Adapun kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut terungkap setelah pihak keluarga mendapatkan pesan singkat dari korban pada Sabtu (29/5/2021) malam.
Korban diketahui sudah beberapa hari meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Kala SiCepat Ekspress Tolak Mediasi Usai Kurirnya Diancam Senjata Tajam dan Trauma
"Kasih kabar lewat messenger, sama ponakan saya, akhirnya dicari tau alamatnya. Dikasi tahunya di belakang BCA Ciputat," ujar S saat diwawancarai, Senin (31/5/2021).
"Minta tolong. Mungkin si saksi kenal. Bilang nih lokasinya di sini, sedang dianiaya," sambungnya.
Ayah korban bersama kakak korban langsung mendatangi lokasi tersebut yang ternyata merupakan indekos.
S menyebut, pihak keluarga bertemu dengan dua orang teman korban dan langsung menanyakan keberadaan S.
Namun, keduanya membantah bahwa A berada di indekos mereka.
"Mulanya mereka sempat bilang tidak ada. Mengelak lah dia tidak ada di sini," kata S.
Di sela-sela pembicaraan, kakak korban mendengar suara mirip korban dari dalam kamar indekos.
Pihak keluarga langsung merangsek masuk dan memeriksa lemari yang menjadi sumber suara tersebut.
A ditemukan tersekap dalam lemari dengan sejumlah luka lebam di bagian wajah.
"Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin. Lebam-lebam. Hidungnya kayak patah, bibirnya juga luka," ungkap Paman Korban.
Korban langsung dikeluarkan dibawa pulang dari indekos di kawasan Ciputat tersebut. Pihak keluarga lalu melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan itu ke kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.