Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Permanenkan Lintasan Road Bike JLNT Casablanca pada Akhir Pekan

Kompas.com - 31/05/2021, 20:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.

Uji coba lintasan tersebut sudah berlangsung dua minggu ketika akhir pekan.

"Hasil rapat sementara lintasan jalan non tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).

Ia mengatakan, keputusan tersebut akan diresmikan dalam Keputusan Gubernur nantinya.

"Iya ini sudah dibahas, tinggal nunggu Kepgubnya," ujar Riza.

Sambil menunggu Keputusan Gubernur Anies Baswedan, kata Riza, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba.

Baca juga: Polda Metro Kaji Sanksi Sita Sepeda bagi Pesepeda yang Gowes di Luar Jalur Khusus

Dia mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.

"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.

Pemerintah sebelumnya menutup JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dua arah bagi kendaraan bermotor pada Sabtu-Minggu pukul 5.00-8.00 WIB.

Polisi, Petugas Dishub, dan Satpol PP berjaga di setiap akses masuk menuju JLNT. Hanya sepeda yang bisa melintas pada jam tersebut.

Pengendara kendaraan bermotor diminta melewati jalur alternatif.

Namun hingga saat ini belum jelas maksud jalur road bike versi pemerintah.

Baca juga: Diduga Kena Serangan Jantung, Pesepeda Meninggal di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang

Dalam pernyataannya, pemerintah menyebut jalur tersebut hanya untuk pesepeda road bike. Sementara sepeda jenis lain dilarang melintas.

Namun realitas di lapangan, semua jenis sepeda bisa menggunakan jalur tersebut. Tidak ada larangan dari petugas.

Pemerintah dinilai bertindak diskriminasi jika melarang pesepeda selain road bike menggunakan jalur tersebut.

Pemerintah sudah menyediakan jalur sepeda Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Namun, kelompok road bike mengeluhkan jalur tersebut.

Bagi mereka, jalur sepeda Sudirman-Thamrin tidak nyaman untuk gowes kencang.

Mereka kemudian minta perlakuan eksklusif agar diizinkan menggunakan jalur kendaraan bermotor pada hari dan jam tertentu di Sudirman-Thamrin.

Namun, permintaan itu tidak diakomodasi. Dalam Pasal 122 ayat 1 (c) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur kendaraan tidak bermotor dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor jika telah disediakan jalur khusus kendaraan tidak bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com