JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar karpet merah bagi kelompok pesepeda road bike. Dua kebijakan baru dibuat eksklusif.
Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berdasarkan hasil rapat jajaran Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya.
Pertama, Pemprov DKI Jakarta berencana membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang pada Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Permanenkan Lintasan Road Bike JLNT Casablanca pada Akhir Pekan
Lintasan tersebut sebelumnya sudah diuji coba selama dua minggu ketika akhir pekan.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Kedua, Pemprov DKI akan mengizinkan sepeda road bike melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB.
"Lintasan road bike Sudirman-Thamrin untuk road bike pada Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB," ujar Riza.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, pesepeda road bike diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah disediakan.
"Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen selain di jam itu," kata Riza.
Rencana lintasan road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, kata Riza, merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya," kata Riza.
Riza mengatakan, kedua keputusan tersebut akan diatur melalui keputusan gubernur nantinya.
Baca juga: Pemprov DKI Putuskan Road Bike Boleh Melintas di Luar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk mengakomodasi seluruh kepentingan komunitas yang ada di DKI Jakarta.
"Tugas pemerintah kan memberikan kesempatan sebaik-baiknya seluas-luasnya dengan saling menghormati satu sama lain, memberi kesempatan sama, tidak mengganggu satu sama lain," tutur dia.
Perlakuan eksklusif pemerintah Jakarta terhadap kelompok pesepeda road bike sudah ditunjukkan sejak tahun 2020.