JAKARTA, KOMPAS.com - R, pria yang tega membunuh dengan cara membakar tetangganya di Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku cemburu istrinya selingkuh.
"Karena saya tahu dia (korban) selingkuh sama istri saya," kata R di Polres Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
Korban berinisial M, yang dibakar R dengan thinner pada 22 Maret 2021 lalu.
R mengetahui isu perselingkuhan ini dari istri korban.
"(Tahu dari) Istrinya sendiri. Istri sama anaknya dia sering mergokin," ucap R.
Baca juga: 2 Bulan Kabur, Pembakar Tetangga di Cengkareng Akhirnya Ditangkap
R diringkus jajaran Polres Jakarta Barat di daerah Pandeglang, Banten, pada Sabtu (29/5/2021), setelah pelaku buron dua bulan lebih.
Selama dua bulan belakangan, Dwi mengatakan, R kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.
"Ini yang cukup menyulitkan karena memang dia berpindah-pindah tempat, dia tahu bahwa kami melakukan pengejaran," Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya, Selasa.
Namun, pihak kepolisian akhirnya mampu menangkap R tanpa perlawanan.
Baca juga: Pria yang Dibakar Tetangganya di Cengkareng Meninggal Dunia
R dijerat Pasal 355 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Dwi.
Adapun R menganiaya M pada Senin (22/3/2021). M disiram thinner, lalu disulut api.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban di Jalan Bangun Nusa Gang Mushola RT 003 RW 003, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng.
Dua hari kemudian, M dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Cengkareng.