JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai, kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan mengizinkan pengguna road bike melintas di jalur kendaraan motor sebagai kebijakan yang hanya mengurus hobi, bukan membenahi masalah transpotasi.
Rencana kebijakan baru Anies tersebut, kata dia, akan menjadi pemborosan dari sisi energi dan sumber daya.
"Ini pemborosan energi, sumber daya karena hanya mengurus hobi bukan alat transportasi," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Soal Peleton Road Bike Vs Pemotor, Ketua B2W Sebut Ada 2 Pasal yang Dilanggar
Gilbert mengatakan, Pemprov DKI sebelumnya menyampaikan bahwa konsep jalur sepeda adalah untuk transportasi ramah lingkungan.
"Sekarang berubah menjadi mengurus hobi," kata Gilbert.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebutkan, semestinya Pemprov DKI Jakarta fokus terhadap program perbaikan transportasi publik, misalnya realisasi program Jak Lingko yang masih minim dan tidak banyak membantu fungsi transportasi di Jakarta.
"Bung Anies janjikan Jak Lingko, tetapi sangat minim yang berfungsi. Jak Lingko secara konsep bagus, tetapi seperti yang kita semua (lihat) berhenti di tata kata atau narasi dan minim aksi," kata dia.
Gilbert meminta Anies fokus membenahi persoalan Jakarta di sisa masa jabatannya yang masih satu tahun lagi, bukan justru membuat persoalan baru yang mungkin bisa diwariskan kepada pelaksana tugas gubernur setelah masa jabatan Anies berakhir pada November 2022.
"Jangan mewariskan persoalan kepada Plt atau gubernur terpilih nanti," kata Gilbert.
Baca juga: Polisi: Sepeda yang Kecepatannya Tak Memadai Harus Pakai Jalur Khusus, Road Bike Tidak
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberi hak istimewa kepada para pengguna road bike. Pengguna road bike mendapat perlakuan khusus di dua jalur yang berbeda.
Jalur pertama di Jalan Layang Non-tol (JLNT) Karet yang memang tidak punya jalur sepeda. Pemprov DKI berencana, jalan itu akan digunakan khusus oleh pengguna road bike pada setiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Kedua Pemprov DKI memberikan keleluasaan pesepeda road bike menggunakan jalur kendaraan bermotor di jalan Sudirman-Thamrin meski sudah ada jalur sepeda terproteksi di jalan itu. Pesepeda road bike bisa melaju di jalur kendaraan bermotor pukul 05.00-06.30 WIB. Di luar jam tersebut, pesepeda wajib kembali ke jalur sepeda yang disediakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.