Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari

Kompas.com - 02/06/2021, 16:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Rabu (2/6/2021),  memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta dengan terlapor artis peran Lucky Alamsyah.

Roy dipanggil sebagai pelapor. Pemanggilan itu merupakan buntut dari laporan yang dia buat beberapa waktu lalu. Dia diperiksa bersama tiga orang lain yang berstatus saksi dari pukul 09.30 WIB hingga 14.35 WIB.

Kepada wartawan, Roy menyatakan bahwa yang dilakukan Lucky dengan menunggah pernyataan di media sosial adalah pemutarbalikkan fakta dan fitnah.

"Dalam postingan dia (Lucky), insta story postingan itu, sama sekali tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan bahkan diputarbalikkan," kata Roy saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah Terkait Tuduhan Tabrak Lari

Unggahan Lucky di Instagram, dinyatakan Roy sudah melanggar UU ITE Nomor 19 tahun 2016, Pasal 27 juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311 KUHP. 

Roy menyatakkan, apa yang kini terjadi seperti sinetron.

"Seperti judul sinetron, jadi harusnya saya menjadi korban penyerempetan tapi disebut mantan menteri RS (Roy Suryo) melakukan tabrak lari," kata Roy.

Roy mengaku dirinya diajukan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

"Terus terang, saya lupa. Pitra (kuasa hukum Roy) 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga. (Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri," ujar Roy.

Roy mengatakan telah mengantongi enam bukti berupa unggahan Instagram Story terlapor.

"Jadi ada enam frame dalam postingan Insta Story-nya, yang lima masih ada (dan) yang ini sudah dihapus. Itu menandakan, dia ada kekhawatiran terhadap postingannya," ujar Roy.

Kasus itu berkaitan dengan tudingan artis Lucky Alamsyah terhadap Roy soal tabrak lari. Roy menilai tudingan itu sebagai pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya menerima laporan dari Roy Suryo itu pada 24 Mei 2021.

Roy mengatakan, kecelakan itu terjadi pada 22 Mei 2021 malam. Dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light, akan masuk jalur tiga dan sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Roy mengaku, saat itu ia tidak menyelesaikan permasalahan tersebut di lokasi kejadian dengan alasan adanya kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live. Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini (kantor polisi), di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," kata Roy.

Namun karena Roy telah diminta oleh kru untuk mengisi acara secara live di televisi, akhirnya dia meninggalkan Lucky dan meminta sopirnya menangani kasus itu bersama kepolisian.

"Saya tanya ke driver saya, (bilangnya) pergi Pak sambil marah-marah. Dialah yang kabur. Sehari sesudahnya, Minggu pagi saya baca berita tertulis mantan Menteri RS melakukan tabrak lari, dan itu bersumber IG (Instagram) postingan yang bersangkutan (Lucky)," kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com