JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dispensasi bagi pesepeda road bike untuk keluar jalur sepeda dan menggunakan jalur kendaraan bermotor mengundang tanya dari banyak pihak.
Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menginginkan sepeda jadi alat transportasi dipertanyakan.
Anies diketahui pernah mengatakan ingin masyarakat Jakarta tidak sekadar memandang sepeda sebagai alat olahraga, melainkan alat transportasi yang ramah lingkungan.
"Selama ini mayoritas memandang sepeda sebagai alat olahraga, sport, harus diubah menjadi transport. Ini sedang kami kerjakan, dengan adanya infrastruktur sepeda itu, harapannya pengemudi sepeda merasa lebih nyaman kalau ada di jalan menggunakan sepeda-sepeda transport," kata Anies, November tahun lalu.
Namun, kebijakan Pemprov DKI yang melanggengkan sepeda khusus olahraga seperti road bike melenggang di jalanan Ibu Kota kontradiktif dengan pernyataan Anies.
Terlebih lagi dengan adanya dispensasi para pesepeda road bike boleh keluar jalur sepeda dan menggunakan jalur kendaraan bermotor.
Kritik salah satunya datang dari anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
Gilbert menilai, kebijakan Pemprov DKI terkait jalur sepeda road bike sudah kehilangan tujuan awal.
Pemprov DKI terkesan tidak lagi mengurus tentang transportasi untuk pesepeda, melainkan hobi segelintir orang yang memiliki sepeda road bike.
Baca juga: Dipertanyakan, Dasar Hukum Pemprov DKI Izinkan Pesepeda Road Bike Lewat Jalur Kendaraan Bermotor
Dia juga menilai, kebijakan tersebut merupakan pemborosan energi dan sumber daya yang dimiliki Pemprov DKI.
"Ini pemborosan energi, sumber daya, karena hanya mengurus hobi, bukan alat transportasi," kata Gilbert melalui pesan singkat, Rabu (2/6/2021).
Politikus PDI-P ini berujar, Anies harus fokus mengurusi masalah transportasi di Jakarta dan menyelesaikan jalur sepeda yang sudah ada,
"Pembayar pajak kendaraan dikalahkan oleh pehobi sepeda road bike," kata Gilbert.
Kritik juga datang dari Ketua Komunitas Bike 2 Work Poetoet Soerdjanto terkait rencana Pemprov DKI menetapkan Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai jalur sepeda road bike permanen pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
Poetoet menilai, kebijakan tersebut kontradiktif dan tidak nyambung karena aspek keselamatan JLNT untuk kendaraan roda dua tidak memadai.