JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan belum ada penindakan atas pelanggaran jalur sepeda hingga hari ini, Kamis (3/6/2021).
"Masih menunggu pengumuman dari atas, saat ini belum ada penindakan, masih sosialisasi. Kalau ada pelanggar di luar jam dispensasi, cuma diberi tahu saja, " ujar salah satu Polantas di kawasan Thamrin-Sudirman, Kamis (3/6/2021).
Hal ini terlihat ketika pedagang minuman keliling bersepeda yang salah melewati jalur saat melintas di simpang Semanggi. Alih-alih ditindak, pedagang bersepeda tersebut hanya diarahkan untuk memutar melintas di atas jalur hijau.
Baca juga: Soal Road Bike Diizinkan ke Luar Jalur Sepeda, Anies: Jalan Ini Bukan Milik Satu Jenis Kendaraan
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan menerapkan dispensasi bagi pengguna road bike untuk keluar jalur hijau pada pukul 05.00-06.30 WIB.
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda, yang untuk sport, yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo dikutip Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Namun, agaknya aturan baru tersebut belum disepakati Pemda. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis(3/6/2021) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih membahas aturan yang akan diberlakukan untuk pesepeda road bike.
Sementara itu, di lingkungan Jalan Thamrin-Sudirman hingga pukul 06.30 WIB pagi tadi, banyak pengendara sepeda berjenis road bike yang melintas di luar jalur sepeda.
Di luar jam tersebut, pengendara sepeda road bike tampak mematuhi aturan dan melaju di jalur hijau khusus sepeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.