JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menyebutkan, rencana penerapan itu masih dikaji terlebih dahulu.
Baca juga: Mobil Fortuner Tabrak Gerobak Sate di Blok A, Korban: Anak Saya Nangis, Dia Kejang
Yang jelas, Syafrin melanjutkan, rencana tersebut baru bisa diterapkan dengan dua catatan terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Pertama, masyarakat wajib patuh dalam menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama di luar rumah.
Kedua, Syafrin melanjutkan, pemerintah tidak kecolongan dalam menggiatkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment untuk menekan penularan Covid-19.
Apabila kedua catatan itu dapat ditegakkan, menurutnya, sektor transportasi akan mampu mengimbangi dengan penerapan ganjil genap.
“Setelah kedua upaya itu kita bisa lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” kata Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021), dilansir dari WartaKotalive.
Baca juga: Tegur Pejabat yang Umumkan Aturan Road Bike meski Belum Final, Siapa yang Disinggung Anies?
Dia menekankan, kembalinya ganjil-genap juga mempertimbangkan bagaimana kasus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya.
“Kita lihat dulu bagaimana tren kasus positif di Jakarta, bahkan di Jabodetabek secara utuh. Kemudian kita masuk dalam usulan pelonggaran dari sisi penerapan ganjil genap,” jelasnya.
Nantinya, kebijakan ganjil genap akan dikembalikan secara bertahap, bukan langsung menerapkannya di seluruh ruas jalan Jakarta.
Pekerjaan rumah yang harus Dishub DKI tuntaskan sebelum penerapan ganjil-genap, menurut Syafrin, adalah menentukan ruas jalan mana yang menjadi prioritas.
"Jika kita masuk kepada pelonggaran ganjil genap, maka yang diambil tidak total di 25 ruas jalan, tetapi secara bertahap, kita identifikasi ruas jalan mana saja yang memang benar-benar menjadi destinasi atau tujuan pelaku perjalanan secara umum di sana kita lakukan pembatasan," urai Syafrin.
Baca juga: Soal Road Bike Diizinkan ke Luar Jalur Sepeda, Anies: Jalan Ini Bukan Milik Satu Jenis Kendaraan
Dishub DKI sejatinya telah mengantongi data-data terkait dengan destinasi yang ramai dikunjungi di masa pandemi.
Akan tetapi, data itu masih perlu diidentifikasi, termausk menentukan yang menjadi titik kemacetan saat ini.
Di titik kemacetan itu nantinya Pemprov DKI akan memperkuat transportasi umum saat ganjil genap kembali diterapkan.