TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaludin menyebut, jalur afirmasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang dibagi ke dalam dua golongan.
PPDB jenjang SD bakal dimulai pada 14 Juni 2021 dan jenjang SMP dimulai pada 1 Juli 2021.
Afirmasi merupakan salah satu jalur dari PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang.
Jamaludin menyebut, jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Besaran kuota jalur afirmasi dalam dua jenjang itu sebesar 15 persen.
"Jalur afirmasi SD ada 15 persen. Di dalam jalur afirmasi untuk SD, jadi ada afirmasi anak yang tidak mampu dan ABK. Jalur afirmasi SMP sama," papar dia di rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Simak Besaran Kuota PPDB Jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang
Besaran kuota 15 persen itu, kata Jamaludin, dibagi menjadi 12,5 persen untuk anak tidak mampu dan 2,5 persen untuk ABK.
Dia menuturkan, setidaknya ada 53 SD di Kota Tangerang yang menerima ABK.
Sedangkan, pada jenjang SMA, terdapat 13 sekolah yang menerima ABK.
"Setiap SD kira-kira menerima dua siswa (ABK). Jadi 53 (SD) kali dua, ada 106 anak insklusi yang diterima," tuturnya.
Jamaludin menambahkan, diperkirakan ada 7-8 ABK yang diterima di 13 SMP yang menerima siswa insklusi.
Untuk seleksi golongan ABK, lanjut dia, tiap sekolah bakal memproses secara berbeda-beda.
"Nanti akan dilihat dari segi dia tunarungu atau tunadaksa, dan sebagainya. Nanti akan dicek oleh sekolah-sekolah tersebut," papar Jamaludin.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jenjang SD dan SMP Kota Tangerang Dilakukan Online, Ini Situs-situsnya
Sedangkan untuk seleksi golongan anak tidak mampu, Dindik Kota Tangerang mengacu kepada data yang ada di Data Terpadu Dinas Sosial.
"Seleksi anak tidak mampu, datanya dari kami, dari Data Terpadu Dinas Sosial. Jadi sudah ada data-datanya yang tidak mampu, dan sebagainya," urainya.