JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 resmi dibuka mulai hari ini.
Ada empat jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.
Pendaftaran PPDB DKI yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD serta jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk SMP dan SMA.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Panduan Cara Daftar, Syarat Masuk, hingga Link Pendaftaran
Proses pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara online melalui laman https//ppdb.jakarta.go.id.
Kemudian, calon peserta didik harus mengajukan akun di laman resmi PPDB DKI. Berikut cara pengajuan akun PPDB Jakarta tahun 2021:
Setelah memiliki PIN/token, calon peserta didik baru dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran, memilih sekolah, dan mengikuti proses seleksi secara online.
Baca juga: Cara Pendaftaran dan Informasi PPDB DKI Jakarta 2021 Tingkat SD, SMP, SMA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.