JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah calon peserta didik maupun orangtua murid yang hendak mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jakarta Barat kesulitan mengakses situs PPDB pada hari pertama pendaftaran, Senin (7/6/2021).
Imbasnya, puluhan warga menyambangi posko pelayanan PPDB tingkat kota yang terletak di SMAN 78, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah 2 Jakarta Barat Subaedah menyatakan, hingga pukul 12.00 WIB, setidaknya 49 orang telah datang ke posko pelayanan lantaran menemui kendala pendaftaran.
"Alhamdulillah, untuk posko di Jakarta Barat wilayah 2, di SMA 78 ini, dari pagi tidak terlalu ramai tadi tercatat sampai pukul 12.00 WIB, ada 49 orang yang datang," kata Subaedah saat ditemui di posko pelayanan PPDB, Senin.
Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Dihentikan Sementara hingga Pukul 18.00 WIB
Subaedah mengungkapkan, rata-rata warga yang datang menanyakan alasan situs tidak dapat diakses.
"Rata-rata menanyakan kenapa tidak bisa akses dari rumah, tapi setelah kami koordinasi dengan dinas (Dinas Pendidikan DKI Jakarta) memang ada kendala jaringan," ungkap Subaedah.
Kepada warga yang datang, Subaedah memberikan penjelasan terkait kendala yang ditemui warga.
"Kami memberi penjelasan sistem memang hari ini mengalami kendala. Namun, masyarakat diharap memahami dan terus update. Mudah-mudahan hari ini bisa bagus, bisa di-upgrade," kata Subaedah.
Baca juga: Calon Siswa: Sudah 10 Kali Akses Situs PPDB Jakarta, sampai Sekarang Belum Bisa Daftar
Menurut Subaedah, kendala jaringan ini sedang diselesaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Telkom.
Saat ini, Subaedah masih menunggu penjelasan selanjutnya dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Subaedah kemudian menjelaskan, di posko yang terletak di lantai dua SMAN 78, ada staf dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang akan melayani jika ada warga yang memiliki kendala terkait kependudukan.
"Kami di sini mengerahkan semua personel dari semua kepala seksi, pengawas semua jenjang, operator, call center, dan kami juga dibantu unsur Sudin Dukcapil Jakarta Barat," kata Subaedah.
Diketahui, PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA resmi dibuka hari ini.
Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 yang mengatur segala ketentuan dan aturan PPDB DKI tahun 2021.
Berbeda dengan PPDB tahun 2020, pendaftaran PPDB tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini hanya diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta.
Pasal 1 ayat (11) Pergub Nomor 32 Tahun 2021 berbunyi, Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas dalam keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Pendaftaran PPDB DKI yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk jenjang SD serta jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk SMP dan SMA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.