JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk seorang pria berinisial Y, warga Brebes, Jawa Tengah, yang menanam ganja secara hidroponik di halaman rumahnya, Minggu (6/6/2021).
Polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya. Keempat orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Tanam Ganja Hidroponik, Warga Brebes Ditangkap Polres Jakarta Barat
Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Selain Y, Ronaldo hanya mengungkapkan identitas pemodal ganja hidroponik tersebut, yakni berinisial U.
Dikatakan Ronaldo, U ditangkap si kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Namun, Ronaldo belum merinci penangkapan kedua tersangka lainnya.
"Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rillis," kata Ronaldo.
Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan ratusan tanaman ganja hidroponik di Brebes pada Minggu.
"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujar Ronaldo.
Saat ini Unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Fiernando Adriansyah tengah mendalami lebih jauh kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.