Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Metro Bakal Edukasi Jajaran Soal Penindakan Knalpot Bising bagi Motor Ber-Cc Besar

Kompas.com - 07/06/2021, 21:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengedukasi jajarannya terkait penindakan knalpot bising motor ber-cc besar.

Hal itu dilakukan menyusul adanya anggota yang menilang sejumlah pengendara motor Ducati karena terindikasi telah menggunakan knalpot bising. Tindakan penilangan itu menuai kritikan di media sosial karena motor Ducati memang menggunakan knalpot bising tetapi seusai standar pabrik.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," ujar Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Belasan Pemotor Ducati Kena Tilang di Senayan, Ini Penjelasan Polisi

Argo meminta masyarakat tidak memberikan pernyataan yang munculkan persepsi negatif jika anggota lalu lintas salah salah dalam penindakan pengendara motor knalpot bising ber-cc besar.

"Kalaupun ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," ucap Argo.

Menurut Argo, sejauh ini anggotanya hanya berupaya untuk tidak tebang pilih dalam menindak baik terhadap pemotor ber-cc kecil dan besar yang melanggar.

Hal itu mengacu pada Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait dengan knalpot yang tidak standar sehingga menimbulkan polusi suara.

"Satpatwal melakukan penindakan tidak ada tebang pilih antara motor kecil (motor cc kecil) yang dimodif ataupun moge (motor cc besar) dimodif," kata Argo.

Polisi lalu lintas kemarin melakukan tilang kepada sejumlah pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta. Penindakan yang dilakukan anggota tersebut tuai kontroversi setelah diunggah oleh akun Instagram @tmcpoldametro pada hari yang sama.

Sejumlah warganet menyebutkan, motor Ducati memang menggunakan knalpot bising namun sesuai standarisasi pabrik.

Argo membenarkan adanya upaya penindakan tilang yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sejumlah pemotor Ducati tersebut. Setidanya ada 14 pemotor Ducati yang diberhentikan karena terindikasi menggunakan knalpot racing hingga menimbulkan suara bising.

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," kata Argo.

Namun Argo sendiri tak menjelaskan merinci mengenai jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dilakukan pemotor Ducati tersebut hingga dilakukan penilangan.

Menurut Argo, ada satu dari sejumlah pemotor Ducati yang protes kepada petugas karena menggunakan knalpot sesuai standarisasi parbik.

"Selanjutnya kami menyilakan pengendara untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya. Setelah dicek kemudian memang (knalpot) standar, selanjutnya surat SIM yang ditilang dikembalikan," ucap Argo.

"Sesuai prosedur saja, untuk 13 pemotor lain ditilang sesuai dgn jenis pelanggarannya," tambah Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com