JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan para wali murid dan siswa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke sekolah. Anies mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membantu para wali murid atau calon siswa sesuai dengan kesulitan, yaitu tidak bisa mendaftar secara online.
"Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengakses online silakan datang ke sekolah, silakan datang ke dinas pendidikan. Jadi, kami membantu warga sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing," kata Anies dalam keterangan suara, Selasa (8/6/2021).
Anies melanjutkan, Pemprov DKI membuka pendaftaran secara online dan ada pelayanan di sekolah dan posko pengaduan yang sudah tersebar.
Baca juga: Gangguan Pendaftaran PPDB Jakarta 2021, Anies: Kami Menyadari Ada Permasalahan
"Yang bisa (mendaftar) langsung dari rumahnya bisa, yang mau datang ke tempat kami juga dilayani," kata dia.
Anies juga meminta agar masyarakat, khususnya calon peserta didik baru (CPDB) bisa mempercayai mekanisme dan pendaftaran kepada Pemprov DKI.
Sistem PPDB, kata Anies, dibuat untuk memastikan proses seleksi sesuai dengan prinsip keadilan.
"Yakinlah bahwa kami akan melakukan semua yang bisa kami kerjakan untuk memastikan anda bisa mendaftar dengan tenang, prosesnya adil, tidak ada yang dirugikan oleh sistem, dan harapannya nanti adik-adik semua orangtua keluarga akan bisa bersekolah dengan yang didaftarkannya," ucap Anies.
Anies juga memastikan akan memperpanjang durasi pengajuan akun sesuai dengan waktu yang sudah terpangkas untuk perbaikan laman website pendaftaran PPDB.
"Ada delay kemarin, maka waktunya akan ditambah, sehingga tidak dirugikan," kata dia.
Baca juga: Dihentikan Sementara, Pendaftaran PPDB Jakarta 2021 Dimulai Kembali Pukul 12.00 WIB
Sebelumnya pendaftaran online PPDB DKI Jakarta mengalami penghentian sementara pada Senin kemarin pukul 16.00-18.00 karena ada perbaikan sistem aplikasi. Penghentian sementara kembali dilakukan hari Selasa ini, pukul 01.30-12.00 WIB karena masalah sinkronisasi data Dinas Pendidikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Namun Anies mengklaim sistem sudah bisa digunakan kembali, terlihat dari jumlah pengajuan akun yang berhasil didaftarkan hingga pukul 09.30 WIB mencapai 150.000 akun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.