Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Rabu Besok, 226 Sekolah di Jakarta Gelar Uji Coba Tahap 2 Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 08/06/2021, 20:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan akan memulai uji coba tahap kedua sekolah tatap muka terbatas, Rabu (9/7/2021) besok.

Kasubag Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, akan ada 226 sekolah yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas.

"Jadi ada 226 sekolah," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/6/2021).

Taga menjelaskan dari jumlah 226 sekolah, terdapat 83 sekolah yang sebelumnya ikut dalam uji coba belajar tatap muka terbatas tahap pertama.

Baca juga: Jokowi Minta Kapasitas Sekolah Tatap Muka 25 Persen, Wagub DKI: Lebih Mudah

Sedangkan 143 merupakan sekolah baru yang dinyatakan lulus seleksi uji coba tahap kedua dari 300 sekolah yang mendaftar.

"Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," kata Taga.

Namun, Taga belum merincikan nama-nama sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka terbatas tahap kedua tersebut.

Dia mengatakan, secara teknis pelaksanaan uji coba tahap kedua akan sama dengan tahap pertama seperti maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.

Baca juga: 5 Instruksi Jokowi soal Sekolah Tatap Muka, Kapasitas hingga Durasi Belajar

"Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran) gitu, pendekatannya blended learning separuh tatap muka separuh di rumah," kata Taga.

Pelaksanaan uji coba tatap muka itu, kata Taga, akan berlangsung selama tiga minggu terhitung 9-26 Juni 2021.

Setelah pelaksanaan uji coba selesai, Taga mengatakan, bahan evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka terbatas.

Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka terbatas atau sekolah tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Baca juga: Daftar 83 Sekolah di Jakarta yang Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka Tahap 2

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com