Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Pembelajaran Tatap Muka di Tangsel, Kantin Sekolah Dilarang Beroperasi

Kompas.com - 09/06/2021, 16:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyiapkan sejumlah aturan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya dimulai pada 12 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, belajar di sekolah hanya dilaksanakan dua kali dalam sepekan dengan durasi tidak lebih dari dua jam.

"Kapasitas ruangannya maksimal 25 persen untuk uji coba pertama," ujar Benyamin saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Jelang KBM Tatap Muka, Guru di Tangsel Diminta Datang ke Puskesmas untuk Vaksinasi Covid-19

Selain itu, pemerintah kota melarang kantin di sekolah beroperasi pada masa pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19.

Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan seperti sarana cuci tangan ataupun hand sanitizer hingga alat pengukur suhu.

"Tidak ada kantin, tidak boleh buka. Semua sarana kesehatan disiapkan, seperti hand sanitizer, semuanya dipersiapkan," kata Benyamin.

Benyamin menegaskan, pembelajaran tatap muka secara terbatas akan langsung dihentikan dan dievaluasi jika ditemukan kasus penularan Covid-19 di sekolah.

Baca juga: Simak Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi

"Kalau ternyata setelah dibuka ada yang terpapar covid-19, itu sekolah kami tutup lagi. Pembelajaran tatap mukanya kami tutup lagi untuk sekolah itu," pungkasnya.

Adapun aturan pembelajaran tatap muka itu menyesuaikan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, terdapat lima instruksi Presiden Jokowi terkait pelaksanaan kembali sekolah tatap muka terbatas di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka terbatas atau sekolah tatap muka terbatas yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka terbatas hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka terbatas tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com