JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Barat telah menyegel layanan drive thru di McDonalds Kembangan, Jakarta Barat selama 3 x 24 jam, Rabu (9/6/2021).
"Jadi sementara 3 hari ya ditutup jalur drive thru-nya. Ini akan kami tutup 3 harinya, ya," kata petugas Satpol PP dalam video yang diterima Kompas.com, Rabu.
Sementara itu, layanan pesanan ojek online (ojol) di seluruh McDonalds di Jakarta Barat, kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, juga telah ditutup.
"(Di antaranya) di Kembangan dua, di Kebon Jeruk dua, di Palmerah satu," kata Tamo.
Baca juga: Soal Kerumunan Pembeli BTS Meal, Wagub DKI Bilang Tak Akan Segan Beri Sanksi
Namun, lama penutupan layanan pesanan ojol, kata Tamo, bervariasi, dari 1x24 jam hingga 3x24 jam.
Pantauan Kompas.com, pada pukul 11.00 WIB, antrean pesanan ojol di Mcdonalds Palmerah, Jakarta Barat, terlihat panjang.
Selain itu, antrean juga mengular di konter drive thru.
"Iya tadi panjang tapi udah gitu bubar begitu aja," kata salah satu pegawai McDonalds, Palmerah.
Antrean panjang masih terlihat hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar pukul 14.00 WIB, antrean sudah tak lagi ada.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin sebelumnya mengaku bahwa pihaknya sudah menyegel lima gerai McDonald's yang ada di Jakarta Pusat karena timbulnya kerumunan yang disebabkan antrean pembelian menu BTS Meal.
"Di Jakarta Pusat ada lima lokasi. Itu ditindak, ditutup 1x24 jam sesuai ketentuan," kata Arifin saat dihubungi melalui telepon.
Baca juga: 5 Gerai McDonalds Disegel akibat Kerumunan Antrean Pembeli BTS Meal
Untuk wilayah lainnya, Arifin mengatakan belum ada laporan terkait dengan kerumunan yang terjadi akibat antrean pembelian menu BTS Meal.
Arifin mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta terus mendata pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di gerai McDonald's akibat antusias pengemar boyband asal Korea Selatan, BTS.
Dia memastikan, apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka Satpol PP DKI Jakarta tidak akan segan melakukan penindakan sesuai tingkat pelanggaran yang ada.
"Jadi saya sudah arahkan anggota, kalau tempat-tempat itu melanggar ya dilakukan penindakan," ucap dia.
Baca juga: BTS Meal Dirilis, Antrean Sopir Ojol Mengular di McDonalds Kemang, Tunggu Lebih dari Sejam