JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil saksi dari pelapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah terkait insiden kecelakaan yang dialami keduanya, beberapa waktu lalu.
Roy melaporkan Lucky atas sangkaan pencemaran nama baik karena dituding menjadi pelaku tabrak lari.
"Hari ini ada saksi pelapor kita lakukan pemeriksaan, karena ini masih penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Roy Suryo Tutup Pintu Mediasi buat Youtuber yang Dilaporkannya ke Polisi
Yusri mengatakan, sejauh ini pelaporan Roy masih dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan berkas hingga saksi-saksi.
"Laporan pertama sudah kami klarifikasi pelapornya. Laporan yang pertama, yang terlapor kalau tidak salah inisalnya L," ucap Yusri.
Adapun terkait agenda pemanggilan Lucky, Yusri mengatakan, penyidik melakukan penyelidikan secara perlahan.
"Kita pelan-pelan, jangan buru-buru. Karena ini masih penyelidikan. Penyidik tidak mau melangkah buru-buru. Harus pelan-pelan. Ini masalah orang," kata Yusri.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik dan memutarbalikkan fakta terkait aksi kecelakaan yang dituding pelaku tabrak lari.
Dia melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya pada Senin (24/5/2021).
Roy menceritakan kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) malam. Namun, dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.
Baca juga: Youtuber Sindir Insiden Kecelakaan sebagai Candaan, Roy Suryo: Silakan Bercanda dengan Penyidik
Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light akan masuk jalur tiga. Sopirnya sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.
Saat kejadian, Roy tidak menyelesaikan permasalahan itu di lokasi kejadian karena ada kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live," kata Roy.
"Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini, di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," lanjut dia.