JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi sudah melebihi daya tampung.
Dia mengatakan, hal tersebut juga kemungkinan terjadi pada jalur pendaftaran lainnya seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua.
"Iya sudah pasti (melebihi daya tampung), jadi semua jalur yang ada di PPDB itu (berpotensi) selalu melebihi kapasitas daya tampung," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Cerita Orangtua Murid Tak Bisa Daftar PPDB Jalur Perpidahan karena Suami Karyawan Swasta
Taga mengatakan, itulah sebabnya ada proses yang dibutuhkan untuk menyeleksi calon peserta didik baru jika pendaftar melebihi daya tampung.
Adapun proses seleksi akan dilakukan dengan cara tiga tahap, yaitu:
1. Dilakukan seleksi berdasarkan total pembobotan indeks prestasi akademik/non akademik
2. Urutan pilihan sekolah
3. Waktu pendaftaran
Untuk indikator prestasi dan nilai bobot untuk menentukan kelulusan calon siswa mendaftar melalui jalur prestasi dinilai dari lima indikator, yaitu:
1. Nilai rapor dengan indikator rerata nilai mata pelajaran yang terdaftar dalam petunjuk teknis lima semester terakhir bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 10 persen.
2. Persentil nilai rapor dengan pembobotan penghargaan peringkat rerata nilai rapor top 30 persen untuk sekolah akreditasi A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 10 persen untuk sekolah akreditasi C.
Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Jumlah Peserta PPDB Jakarta 2021 Sudah Lampaui Daya Tampung
3. Prestasi akademik di bidang kejuaraan dalam bidang akademik peringkat 3 internasional, nasional, provinsi, kota/kabupaten dalam bidang akademik; bobot akademik 30 persen, bobot non akademik 5 persen.
4. Prestasi non akademik kejuaraan, pengalaman berorganisasi/kepemimpinan, keaktifan dalam pengembangan minat dan bakat dengan bobot akademik 5 persen, bobot non akademik 40 persen.
5. Persentil non akademik 10 persen untuk sekolah akreditas A, top 20 persen untuk sekolah akreditasi B dan top 30 persen untuk sekolah akreditasi C.
Proses pendaftaran berbarengan dengan proses seleksi dimulai sejak 7 Juni dan berakhir 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi pada 11 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan proses lapor diri 12-14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.