JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat keterisian tempat tidur isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (10/6/2021) mencapai 73,32 persen. Data tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini.
Sementara, tingkat keterisian tempat tidur di Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien Covid-19 di Jakarta Barat hanya sedikit lebih rendah dari presentase tersebut.
"Keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 (sebesar) 73,32 persen. Keterisian tempat tidur ICU 71,83 persen," kata Kristy, Kamis.
Dia menjelaskan, presentase itu meningkat 30 persen dibandingkan dengan kondisi pada Mei 2021.
Baca juga: PPDB 2021: Daftar Zonasi SD per Kelurahan di Jakarta Barat
Sementara, jumlah keterisian tempat tidur isolasi dan ICU pasien Covid-19 di Jakarta sudah di atas 50 persen dari kapasitas yang tersedia pada Rabu kemarin.
"BOR (bed occupancy rate) kita saat ini, tempat tidur (isolasi) kapasitas 6.694, terpakai 3560. Sudah mencapai 53 persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Kenaikan tingkat keterisian juga terjadi di tempat tidur ICU. Dari 1.076 tempat tidur yang disediakan, sudah terisi 588 tempat tidur. "Itu artinya (sudah terisi) 52 persen," ucap dia.
Riza mengatakan, peningkatan keterisian BOR di Jakarta harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat diminta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar kasus Covid-19 tidak meluas dan membebani lebih banyak tempat tidur di rumah sakit.
Pada hari ini, tercatat 2.096 kasus baru Covid-19 di Jakarta.
"Jika dilihat penambahan kasusnya merata, terjadi di 43 Kecamatan di DKI Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu Utara," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi, Kamis.
Dua dari lima kecamatan dengan penyumbang kasus terbanyak ada di Jakarta Barat, yakni di Cengkareng dengan 109 kasus dan Kebon Jeruk dengan 68 kasus. Sementara, kecamatan dengan kasus tertinggi lainnya adalah Cipayung dengan 80 kasus, Jagakarsa dengan 80 kasus dan Duren Sawit dengan 71 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.