JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi sudah melebihi daya tampung.
Kelebihan kapasitas pendaftar itu juga bisa terjadi pada jalur pendaftaran lainnya seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan orangtua.
Oleh karena itu, dibutuhkan proses seleksi calon peserta didik baru jika jumlah pendaftar sudah melebihi daya tampung. Proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
Baca juga: Jumlah Pendaftar PPDB Jakarta Jalur Prestasi Sudah Melebihi Daya Tampung
Semenara itu, ada lima indikator prestasi dan nilai bobot untuk menentukan kelulusan calon siswa mendaftar, yaitu:
Untuk diketahui, proses pendaftaran berbarengan dengan proses seleksi dimulai sejak 7 Juni dan berakhir 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 11 Juni 2021 pukul 17.00 WIB dan proses lapor diri 12-14 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pendaftaran Masih Dibuka, Jumlah Peserta PPDB Jakarta 2021 Sudah Lampaui Daya Tampung
(Penulis : Singgih Wiryono/Editor : Sandro Gatra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.