Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU

Kompas.com - 12/06/2021, 12:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengkritik wacana pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Wacana itu muncul menyusul beredarnya draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut Anis, rencana pemerintah tersebut sangat disayangkan, bahkan jika memang baru sekadar wacana.

"Tidak pelak memang kalau ini dijadikan wacana, enggak pantas begitu. Jadi wacana saja enggak pantas, apalagi jadi RUU," kata Anis dalam diskusi virtual bertajuk "Publik Teriak, Sembako Dipajak", Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Rencana Sembako Kena PPN, Pimpinan DPR Minta Pemulihan Ekonomi Tanpa Bebani Rakyat

Anis menyebutkan, wacana pengenaan PPN sembako tak pantas karena kondisi ekonomi Indonesia yang tengah sulit akibat pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pemerintah bahwa situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih.

"Jadi wacana saja enggak pantas di masa sekarang, di mana kondisi pandemi ini ekonomi kita belum pulih, masyarakat kita juga belum pulih. Masalah kita sangat banyak, kesejahteraan, kesehatan," ujar dia.

Dia mengakui bahwa draf RUU KUP itu hingga kini belum sampai ke tangan DPR. Menurut dia, apa yang ramai di masyarakat saat ini karena draf tersebut diduga bocor.

Dia menyebutkan belum dapat melihat poin-poin mengenai wacana mengenakan pajak terhadap sembako.

"Memang sampai saat ini, Komisi XI itu belum melihat draf RUU KUP. Karena kan poin-poin ini kan ada di dalam draf RUU KUP. Itu yang diusulkan pemerintah kemudian harus disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden," ujar dia.

ketika surat presiden (surpres) telah diterima DPR, pimpinan DPR akan membacakan surat tersebut pada saat rapat paripurna. Pimpinan DPR, kata dia, kemudian akan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahas draf RUU KUP tersebut.

"Bisa Badan Legislasi atau bisa komisi terkait. Nah ini, proses itu belum ada, sehingga memang kami sendiri belum melihat 'barangnya' itu, (draf) RUU nya itu belum kami lihat," ucapnya.

Namun, lanjut Anis, draf tersebut terlanjur bocor di masyarakat dan menimbulkan beragam tanggapan. Kebocoran itupun juga dipertanyakan Anis soal siapa sumber yang membuat draf RUU KUP bocor ke publik.

Dia mengatakan, wacana itu sudah disinggung saat Komisi XI DPR mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu. Menurut dia, semua fraksi di Komisi XI satu suara untuk mempertanyakan wacana mengenakan PPN terhadap sembako.

"Hal ini ditanyakan, memang seluruh partai ya saya kira mempertanyakan. Dan saya kira semuanya satu suara," tuturnya.

Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Informasi soal adanya renanca PPN terhadap sembako diketahui dari draf perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Aturan tentang PPN sebelumnya telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.

Pada UU Cipta Kerja, diatur bahwa perubahan Pasal 4A UU Nomor 8 Tahun 1983 masih memasukkan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak" dikecualikan dari PPN.

Akan tetapi, Pasal 44E dalam draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com