Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ketidakmampuan Provider Jadi Kendala dalam PPDB DKI Jakarta 2021

Kompas.com - 14/06/2021, 10:07 WIB
Djati Waluyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak mampunya provider dalam memenuhi standar pelayanan jadi kendala utama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi dan prestasi untuk Sekolah Dasar (SD).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugrohomengungkapkan berdasarkan pantauan dan hasil pemeriksaan permasalahan provider menjadi yang utama.

"Masalah utama di ketidakmapuan provider dalam memenuhi standar layanan disdik (Dinas Pendidikan) untuk pengintegrasian data pendaftaran, Adminduk dan Sinadira," ujar Teguh ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Lapor Diri PPDB DKI 2021 Jalur Prestasi Ditutup Siang Ini

Selain permasalahan provider, Teguh mengungkapkan bahwa Disdik juga lemah ketika melakukan pengawasan terhadap kemampuan Telkom dalam penyelenggaraan PPDB online secara real time.

"Akhirnya integrasi data kembali dilakukan secara statis, koreksi data yang salah dilakukan kembali secata manual di pos-pos pelayanan disdik. Hal itu menimbulkan kerumunan di beberapa pos pelayanan," ujar Teguh.

Teguh mengungkapkan bahwa Disdik juga kurang melakukan sosialisasi mengenai nilai ekstrakurikuler ke sekolah yang membuat perbedaan data nilai.

Baca juga: Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2021 Dimulai, Simak Informasi Lengkapnya

"Disdik kurang melakukan sosialisasi mengenai nilai ekstra kulikuler kepada sekolah sehingga tidak ada kesamaan persepsi terkait nilai tersebut sehingga satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lain saat penginputan data nilai ekstra kulikuler," ujar dia.

Untuk itu, menjelang pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi sekolah menengah, Teguh menegaskan Disdik harus memastikan pihak provider harus siap dalam menghadapi pendaftar, dan harus menambah pos pelayanan.

"Jika tidak, dipastikan seperti penerimaan 2020 yang dilakukan secara statik. Dan menambah pos-pos pelayanan disdik untuk menghindari penumpukan masyarakat yang mengadu atau memperbaiki data," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com