Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Rumah Mewah di Menteng Dua Kali Disegel karena Langgar IMB

Kompas.com - 14/06/2021, 11:43 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, sudah dua kali digesel petugas karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, saat disegel pertama kali, pemilik telah mengurus pelanggaran sehingga segel dibuka.

Namun, pelanggaran IMB kembali dilakukan sehingga petugas menyegel kembali bangunan rumah tersebut.

"Setelah penyegelan dibuka, tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan atas pembangunan tersebut, dan ditemukan kembali pelanggaran, sehingga diberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku," kata Dhany Sukma, Minggu (13/6/2021) seperti dilansir Warta Kota.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Tergantung di Gardu Listrik Kebayoran Lama

Ia mengatakan, IMB terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan rumah tinggal itu telah diterbitkan pada tanggal 23 Oktober 2018.

IMB itu untuk pembangunan rumah tinggal 2 lantai plus 1 basement.

Namun pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah tinggal itu tidak sesuai izin yang diterbitkan.

Pemkot Jakarta Pusat melakukan penyegelan pertama pada bangunan itu.

Dhany merinci, pelanggaran meliputi pelanggaran jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang, dan penambahan lantai 3 di bagian belakang.

Selain itu ada juga penambahan luas basement.

"Penambahan luas basement seluas 328 meter persegi, di mana sesuai izin yang ada, luas basement adalah 198 meter persegi," kata Dhany.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Atas temuan itu, petugas melakukan penyegelan. Lalu pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunan yang melanggar ketentuan. Akhirnya papan segel dicabut.

"Pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mencabut papan segel pada bangunan tersebut," kata Dhany.

Pada 9 Juni 2021, kembali dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap bangunan itu.

Namun lagi-lagi ditemukan ada pelanggaran terkait luas basement yang mencapai 324,75 meter persegi.

Dhany juga meminta pemilik bangunan segera melakukan pengurukan secara permanen terhadap luasan area basement yang melanggar. (Joko Supriyanto)


 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Bangunan Rumah di Lembang Menteng Sudah 2 Kali Disegel, Ini Pelanggarannya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com